Cemburu Buta, Pria di Jatim Bunuh Istri Siri yang Sedang Hamil 5 Bulan
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur meringkus AR, asal Jatiroto, Lumajang pelaku pembunuhan terhadap wanita yang sedang hamil lima bulan berinisial DTS.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.
"Tersangka AR merupakan suami siri dari korban DTS," kata AKBP Lintar saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat.
Meski berstatus suami istri, kata dia, AR dan DTS tidak tinggal satu rumah karena tersangka mempunyai istri sah yang tinggal Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Sementara DTS tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Lintar menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut bermula saat tersangka AR curiga lantaran korban saat diajak ke rumahnya tidak mau di Dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Lumajang.
Selanjutnya tersangka AR datang ke rumah DST, namun tidak ada di rumah dan hanya ada orang tua korban.
Saat tersangka AR bertemu dengan korban DTS, dia mencium bau minuman beralkohol.
Pria di Jatim bunuh istri siri yang sedang hamil lima bulan lantaran cemburu kalau korban punya kekasih.
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka