Cemburu, Fozikha Dodo Tega Tusuk Anu Istrinya dengan Kayu
jpnn.com, NIAS - Fozikha Dodo, 27, warga Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditangkap karena menusuk anu istrinya Adina, 26, dengan kayu.
"Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dari Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," terang Kapolres Nias Selatan AKBP .I Gede Nakti Widhiarta, SIK, Kamis.
Kapolres Nias Selatan memberitahu, penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya dipicu oleh rasa cemburu.
Tersangka menuding istrinya selingkuh, sehingga pada Sabtu, 4 Januari 2020, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tersangka mendatangi korban yang sedang menidurkan anaknya di dalam kamar.
Tersangka meminta korban untuk mengakui telah selingkuh dan menghubungi keluarganya untuk memberitahu perbuatannya.
"Karena keluarga korban tak kunjung datang, tersangka menganiaya istrinya dengan menendang beberapa kali, kemudian mengikat korban di belakang rumah dan menusuk anu korban dengan kayu," ungkapnya.
Akibat perbuatan tersangka, korban kini mengalami depresi, dan telah melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke Mapolres Nias Selatan.
BACA JUGA: Guru Bejat Garap Siswi dengan Iming-iming Nilai Bagus
Fozikha Dodo, 27, warga Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditangkap karena menusuk kemaluan istrinya Adina, 26, dengan kayu.
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami