Cemburu, Ratno Habisi Nyawa Cinta dengan Obeng di Kamar Hotel

Cemburu, Ratno Habisi Nyawa Cinta dengan Obeng di Kamar Hotel
Rekontruksi yang dilakukan di Polsek IB I Palembang. Foto: Alwi Alim/JawaPos.com

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Ratno Afriadi, 35, terhadap istrinya, Cinta Amalia direka ulang Polsek Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/2).

Dalam rekonstruksi yang terdiri dari 45 adegan tersebut, untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Rekonstruksi dilakukan untuk melihat cara tersangka menghabisi nyawa korban,” tutur Kapolsek IB I Kompol Masnoni.

Sebanyak 45 adegan diperankan tersangka. Dalam reka ulang tersebut, terlihat motif tersangka menghabisi istrinya sendiri karena cemburu, istrinya berselingkuh.

“Cemburu tersangka sudah memuncak sehingga pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan. Pasalnya, tersangka sudah menyiapkan obeng. Bahkan mengajak korban pergi ke hotel,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebut dia, pihaknya menerapkan pasal 338 KUHP. Namun setelah melakukan penyelidikan lebih mendalam dan rekontruksi, pihaknya menerapkan pasal 340 KUHP, karena pembunuhan dilakukan sudah berencana. “Untuk ancamannya bisa seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.

Sementara itu, dalam reka ulang di adegan pertama, Ratno dan almarhum Cinta yang tinggal di Kabupaten Ogan Ilir (OI), pergi ke Palembang menggunakan sepeda motor. Di adegan kedua, Ratno mengajak Cinta menginap di Hotel Ganesha di kawasan Cinde. Setelah memesan kamar, keduanya masuk kamar. Korban Cinta Amalia ke kamar mandi. Sedangkan tersangka Ratno pergi ke luar hotel untuk mengambil obeng yang ada di dalam jok motor.

Kemudian obeng tersebut dibungkus menggunakan kantong plastik putih dan diletakkan di meja. Lalu, Ratno keluar lagi untuk membeli obat. Setelah itu, datang lagi ke hotel dan meminjam sandal. Tersangka kembali ke luar hotel, dan datang lagi. Saat kembali ke hotel, ternyata korban Cinta sudah tertidur. Tiba-tiba HP milik korban bunyi dan diangkat oleh korban.

Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Ratno Afriadi, 35, terhadap istrinya, Cinta Amalia direka ulang Polsek Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News