Ceni Herlina Jadi Korban Penipuan Bermodus Arisan Online, Puluhan Juta Rupiah Raib
Jumat, 30 Juli 2021 – 22:25 WIB

Tim Kuasa Hukum korban usai melaporkan kasus penipuan arisan online di SPKT Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan korban yang tercatat dalam Nomor : STTLP/695/ VII/2021/ SPKT Polda Sumsel tertanggal 30 Juli 2020.(dho/sumeks.co)
Ceni Herlina, warga Jl May Zen, Lr Tenang, Kecamatan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, menjadi korban penipuan arisan online.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu