Cepat Bayar, Denda Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Dihapus
Jumat, 03 Agustus 2018 – 09:33 WIB
"Selain itu, juga untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan pendidikan. Lebih-lebih untuk merampungkan Rumah Sakit Sultan Suriansyah," kata Ibnu. (fud/at/nur)
Baca Juga:
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memberi pengampunan kepada penunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) selama Agustus 2018.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Ada Kabar Gembira Buat Wajib PBB di Kabupaten Bekasi