CERI Sarankan PHE Tingkatkan Efisiensi Tender Pipa Tanpa Kartel

Yusri menambahkan praktik tender yang selama ini dijalankan oleh Group PHE selain membuat Pertamina kehilangan kesempatan untuk memperoleh harga lebih murah, ternyata dapat melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI jauh-jauh hari menyarankan Direksi Subholding PHE dan anak-anak usahanya dalam pelaksanaan tender ke depan dapat dipisahkan antara tender Line Pipe API 5 L dengan tender Pipe Pile ASTM A- 252.
"Jika tender tersebut dipisahkan, maka akan banyak pabrikan dalam negeri bisa memproduksi Pipe Pile ASTM A-252 dengan TKDN yang memenuhi syarat sesuai aturan yang akan bisa ikut berpartisipasi mengikuti tender, sehingga dipastikan akan terjadi persaingan yang sehat dan harga yang kompetitif yang tentunya sangat menguntungkan Pertamina," kata Yusri. (dil/jpnn)
Dia pun mengapresiasi respon positif yang ditunjukkan Ahok dan mengharapkan agar proses bisnis di PHE lebih terbuka dan efisien
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional