Cerita Kehidupan Warga Indonesia Menjalani Lockdown Lebih Ketat di Melbourne

Cerita Kehidupan Warga Indonesia Menjalani Lockdown Lebih Ketat di Melbourne
Kebanyakan warga Indonesia di Melbourne merasa tidak terlalu berdampak pada aturan pembatasan tahap keempat yang lebih ketat, karena sudah banyak diam di rumah sejak Maret lalu. (AAP: Daniel Pockett)

Kawasan metropolitan Melbourne memberlakukan aturan pembatasan yang lebih ketat untuk menekan angka penularan corona dengan menaikkannya ke tahap empat dan kini dinyatakan dalam status bencana.

Perubahan terbesar adalah larangan keluar di jam tertentu dan hanya diperbolehkan berada dalam radius lima kilometer dari tempat tinggalnya.

ABC Indonesia telah bertanya kepada sejumlah warga Indonesia di kawasan metropolitan soal bagaimana kondisi dan perasaan mereka dengan peraturan yang ketat tersebut.

Pemberlakuan jam malam

Melbourne menjadi satu-satunya kota di Australia yang hanya boleh beraktivitas di luar dari pukul 5 pagi sampai 8 malam, dengan alasan berbelanja kebutuhan pokok, berolahraga, merawat atau menerima perawatan, serta untuk kerja di sektor yang sangat terbatas.

Kebanyakan warga Indonesia di Melbourne, seperti Nila Wati, yang tinggal di Dandenong, mengatakan batas keluar rumah jam delapan tidak terlalu berpengaruh bagi mereka.

"Saya yang berprofesi ibu rumah tangga jam 8 malam memang sudah tidak beraktivitas di luar rumah, hanya saja suami yang biasanya bekerja sampe malam jam 9," kata Nila.

"Menurut saya pribadi, aturan jam malam tidak berdampak apa-apa dengan pekerjaan dan aktivitas saya karena biasanya itu waktu saya berisitirahat," ujar Steven Saputra dari pusat kota Melbourne.

Cerita Kehidupan Warga Indonesia Menjalani Lockdown Lebih Ketat di Melbourne Photo: Warga Melbourne yang keluar setelah jam 8 malam hanyalah mereka yang bekerja di bidang-bidang tertentu, seperti perawatan atau sektor medis. (AAP: Erik Anderson)

 

Kawasan metropolitan Melbourne memberlakukan aturan pembatasan yang lebih ketat untuk menekan angka penularan corona dengan menaikkannya ke tahap empat dan kini dinyatakan dalam status bencana

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News