Cerita Sukses Polisi Menyamar, Kencan dengan PSK Bertarif Mahal

Cerita Sukses Polisi Menyamar, Kencan dengan PSK Bertarif Mahal
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Mendapat laporan itu, petugas Unit PPA Satuan Reskrim melakukan undercover dengan cara memesan wanita via WhatsApp,” ujarnya.

Kemudian, Selasa (14/5) sekitar pukul 11.48 WIB, tersangka mengirimkan foto seorang wanita berinisial W ke WhatsApp milik petugas yang menyamar, hingga terjadi transaksi, yaitu kencan dengan wanita tersebut dengan tarif short time Rp1 juta.

“Tersangka meminta uang tip Rp600 ribu. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memesan kamar di Hotel Ladja nomor 310,” terangnya.

Sekitar pukul 21.43 WIB, tersangka datang membawa wanita tersebut dan bertemu dengan petugas yang menyamar saat itu. Uang tip pun diberikan sesuai permintaannya. “Wanita itu kemudian masuk ke dalam kamar dan petugas memberikan uang jasa, sesuai yang sudah dijanjikan,” katanya.

Tidak lama kemudian, petugas lain mengamankan tersangka di loby hotel lantai 3 dan barang bukti (BB), serta Polwan langsung mengamankan wanita tersebut. Setelah itu, F dan wanita beserta barang bukti dibawa ke Polres Sintang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“BB yang diamankan diantaranya dua handphone Vivo, uang senilai Rp1,6 juta, dan beberapa pakaian wanita yang bersangkutan,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, modus tersangka tidak hanya melalui WhatsApp saja, melainkan juga masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM). Pelaku menjajakan wanitanya, baik untuk menemani karaoke atau kencan.

Tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO.

Bisnis prostitusi online di Kabupaten Sintang dengan muncikari inisial F, terbongkar oleh polisi yang menyamar sebagai pemesan PSK bertarif mahal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News