Cerita Sukses Polisi Menyamar, Kencan dengan PSK Bertarif Mahal
Senin, 20 Mei 2019 – 00:06 WIB
BACA JUGA: Istri Santet Suami tak Mempan, Lantas Sewa Pembunuh Bayaran, Super Sadis!
Ancamannya hukumannya maksimal 15 tahun, dan atau Pasal 296 KUHP yang ancaman hukumannya 1,4 tahun, atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun. (sai/yun)
Bisnis prostitusi online di Kabupaten Sintang dengan muncikari inisial F, terbongkar oleh polisi yang menyamar sebagai pemesan PSK bertarif mahal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Anies Ajak Masyarakat Sintang Wujudkan Perubahan Pekan Depan
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo