Cetak Eksportir Andal, LPEI Bersama Pemkab Kendal Gelar Pelatihan

Cetak Eksportir Andal, LPEI Bersama Pemkab Kendal Gelar Pelatihan
Pelatihan CPNE yang digelar oleh LPEI (Ilustrasi). Foto dok LPEI

“Indonesia kaya dengan segala hal yang notabene bisa diproduksi, diekspor dan memiliki daya jual. Para pelaku usaha harus semangat membangun produk yang dimiliki, berupaya memenuhi standar internasional dan selalu berpikir out of the box ketika melahirkan produk,” kata Pulung.

Hal lain yang perlu dicermati  yaitu dari sisi legalitas. Apakah ekspor tersebut akan dilakukan secara mandiri, bersama komunitas, atau dilakukan berbadan hukum.

Karena akan perbedaan dari sisi persyaratannya.

Oleh karena itu, pelaku usaha diminta untuk selalu memanfaatkan informasi dari pemerintah, serta memperhatikan juga komponen pembiayaan yang akan bisa memberikan kemudahan untuk ekspor.

Kemudian, jika barang yang diekspor memiliki tingkat kesulitan tinggi, calon eksportir harus memperhitungkan konsekuensinya.

Jika produk mudah rusak, perhatikan dari sisi packaging kemasan.

“Bisa juga berdiskusi dengan LPEI untuk bertanya mengenai akses pembiayaan ekspor,” kata Pulung.

Karena itu, pelaku usaha UMKM perlu pro aktif bertanya, seperti ke Disperindag di daerah. 

CPNE merupakan salah satu program unggulan LPEI dalam mendorong UMKM Indonesia untuk menembus pasar global melalui pelatihan yang komprehensif dan berjenjang selama satu tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News