Cetak Eksportir Andal, LPEI Bersama Pemkab Kendal Gelar Pelatihan
“Indonesia kaya dengan segala hal yang notabene bisa diproduksi, diekspor dan memiliki daya jual. Para pelaku usaha harus semangat membangun produk yang dimiliki, berupaya memenuhi standar internasional dan selalu berpikir out of the box ketika melahirkan produk,” kata Pulung.
Hal lain yang perlu dicermati yaitu dari sisi legalitas. Apakah ekspor tersebut akan dilakukan secara mandiri, bersama komunitas, atau dilakukan berbadan hukum.
Karena akan perbedaan dari sisi persyaratannya.
Oleh karena itu, pelaku usaha diminta untuk selalu memanfaatkan informasi dari pemerintah, serta memperhatikan juga komponen pembiayaan yang akan bisa memberikan kemudahan untuk ekspor.
Kemudian, jika barang yang diekspor memiliki tingkat kesulitan tinggi, calon eksportir harus memperhitungkan konsekuensinya.
Jika produk mudah rusak, perhatikan dari sisi packaging kemasan.
“Bisa juga berdiskusi dengan LPEI untuk bertanya mengenai akses pembiayaan ekspor,” kata Pulung.
Karena itu, pelaku usaha UMKM perlu pro aktif bertanya, seperti ke Disperindag di daerah.
CPNE merupakan salah satu program unggulan LPEI dalam mendorong UMKM Indonesia untuk menembus pasar global melalui pelatihan yang komprehensif dan berjenjang selama satu tahun.
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- iFortepreneur 2024 Bantu Mempercepat Transformasi Digital UMKM
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing