Cetak Pebisnis Pertanian, Mentan SYL Luncurkan BUPK

Cetak Pebisnis Pertanian, Mentan SYL Luncurkan BUPK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meluncurkan Badan Usaha Pertanian Kampus (BUPK) di Unhas Convention Center Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/7). Foto: BUPK

jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meluncurkan Badan Usaha Pertanian Kampus (BUPK) di Unhas Convention Center Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/7). Badan tersebut bertujuan untuk mencetak banyak petani muda dan pebisnis pertanian.

Kerja sama pembentukan BUPK ditandatangani antara Universitas Hassanudin Makassar dengan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa.

SYL mengatakan Kementan telah menetapkan arah kebijakan pembangunan agraria, yaitu pertanian maju, mandiri, dan modern.

"Arah kebijakan ini menjadi pedoman untuk bertindak cerdas, cermat, dan akurat bagi jajaran Kementerian Pertanian dalam mencapai kinerja yang lebih baik, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memanfaatkan teknologi mutakhir, dan korporasi petani sesuai arahan Bapak Presiden," katanya.

Mentan menambahkan jika pendidikan vokasi memiliki posisi penting dalam pengembangan SDM.

"Di saat puncak bonus demografi, di mana usia kerja mendominasi proporsi penduduk indonesia, artinya kami harus sediakan peluang kerja sebanyak-banyaknya, kami harus siapkan kapasitas mahasiswa dan alumni agar produktif dan kompetitif,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu upaya untuk menumbuhkan wirausaha muda pertanian melalui pendidikan adalah dengan pembentukan BUPK dan pengelolaan secara bersama antara Polbangtan/PEPI Lingkup Kementan dengan perguruan tinggi mitra.

"BUPK adalah wadah bagi mahasiswa, alumni perguruan tinggi dan pemuda tani yang akan menjadi entrepreneur atau pengusaha pertanian, sekaligus menjadi penggerak dan pencipta lapangan kerja di sektor pertanian serta mengembangkan usahanya," katanya.

SYL mengatakan Kementan telah menetapkan arah kebijakan pembangunan agraria, yaitu pertanian maju, mandiri, dan modern.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News