Cetak Pejabat, Didik Dulu Baru Duduk
Kamis, 03 Mei 2012 – 20:08 WIB

Cetak Pejabat, Didik Dulu Baru Duduk
Namun, instansi yang mengajukan usulan jabatan khusus dan mendesak lengkap dengan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, hingga akhir Februari 2012 sebanyak 18 instansi pusat dengan jumlah 37.575 CPNS, dan dua pemerintah daerah sejumlah 4.026 orang.
Dengan dilaksanakannya diklat analisis jabatan bagi 4.125 PNS, diharapkan bisa menjadi langkah besar dalam penataan kepegawaian secara nasional. “Hingga saat ini sudah terdidik sebanyak tiga ratus pegawai,” ujarnya.
Selain itu, dikemukakan juga pentingnya diklat sejuta PNS, sebagai upaya meningkatkan kemampuan PNS. "Berbagai langkah ini sebagai bagian dari sembilan program percepatan reformasi birokrasi, yang merupakan penyederhanaan dari grand design reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dengan Perpres No 81 tahun 2010," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar menegaskan pentingnya program Pendidikan dan Latihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025