Politisi PKS Akui Terima Rp 170 Juta dari Dhana
Bantah Korupsi, Sebut Hanya Pinjaman Biasa
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:32 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI asal PKS, Rama Pratama membantah bahwa uang Rp 170 juta yang sempat diterimanya dari Dhana Widyatmika, terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang kini tengah diproses hukum oleh bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung). Namun anggota Badan Supervisi Bank Indonesia ini menolak menjawab saat ditanya wartawan kapan SPC berdiri. "Semua detail pertanyaan sudah saya jelaskan ke penyidik. Tidak ada kaitan dengan tindak pidana korupsi, atau pencucian uang," elaknya.
Uang sejumlah itu, menurut Rama, merupakan transaksi hubungan personal karena dia dan Dhana merupakan teman lama sewaktu SMA. "Jenis transaksinya personal, utang piutang. Ada dari Dhana, ada dari saya. Begitu," kata Rama selepas diperiksa sekitar 8 jam oleh penyidik Pidsus, Kamis (3/5).
Baca Juga:
Rama juga membantah uang tersebut diterima lewat rekening perusahaannya, PT Sangha Poros Capital (SPC). Alasannya, SPC adalah perusahaan baru dan tentunya menurut dia, belum memiliki rekening bank. "Mana mungkin ada aliran ke situ (SPC), dan memang tidak ada aliran ke Sangha," kata Rama.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI asal PKS, Rama Pratama membantah bahwa uang Rp 170 juta yang sempat diterimanya dari Dhana Widyatmika, terkait kasus
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK