Chandra-Bibit Penuhi Wajib Lapor

Chandra-Bibit Penuhi Wajib Lapor
Chandra-Bibit Penuhi Wajib Lapor
Saat ini, ditambahkan Bambang, tim pembela KPK masih menganalisa saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk lepas dari tuduhan menerima suap dari Anggoro Widjaya. Sebab, kliennya mempunyai alibi yang kuat yang menunjukkan tidak fokus terhadap relasi yang menerima suap.(mas/JPNN)

JAKARTA- Dua pimpinan KPK  non-aktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto memenuhi wajib lapor di Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News