Chandra Sebut Ancaman Hukuman Pidana Bagi Sopir Vanessa Angel
"Hasilnya negatif (alkohol dan narkoba, red)," kata Kombes Gatot.
Diketahui, kecelakaan itu menewaskan Vanessa dan Bibi. Sementara anak mereka yang bernama Gala, pengasuh Siska Lorensa, dan sopir bernama Tubagus Joddy mengalami luka-luka.
Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (5/11) pagi.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan pemeriksaan terhadap sopir dengan nama lengkap Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Mengerikan! Usai Membunuh Yunus Rompis & Maikel Wongkar, A Tembak Kepala Sendiri
Dia menyebut semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab kecelakaan tunggal itu dan penyelidikan akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur.
“Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba mentersangkakan seseorang,” kata Kombes Latif di Surabaya, Jumat (5/11).
Saat ini, pihak kepolisian fokus terlebih dahulu terhadap pemulihan sang sopir, sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.
Chandra Purna Irawan bicarakan ancaman hukuman pidana bagi sopir Vanessa Angel terkait kecelakaan maut. Sebegini!
- Tak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Subang
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Korban Berserakan di Jalan
- Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam