Chandra Tahu Rp5 M untuk TAA

Chandra Tahu Rp5 M untuk TAA
Chandra Tahu Rp5 M untuk TAA
Dikonfirmasi tim pengacara Yusuf, Chandra membenarkan bahwa dirinya tahu pemberian uang itu untuk memuluskan alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang seluas 600 hektare untuk pembangunan pelabuhan samudera internasional TAA. ”Ya, kata Pak Sofyan, yang itu untuk urusan ke DPR. Ada surat rekomendasi yang dibutuhkan agar pembahasan alihfungsi Tanjung Api Api di DPR mulus. Kata Pak Sofyan, Pemprov Sumsel akan malu sekali bila dana itu tidak ada. Ini sudah mendesak,” beber Chandra.

Soal diberikan kepada siap, lanjut Chandra, setahu dia ada permintaan dari Sarjan. ”Yang pernah nelpon Pak Sarjan. ”Katanya untuk teman-teman di DPR. Untuk urusan ketua ya bisa diatur. Ya, kira-kira begitu, Yang Mulia. Tapi persisnya saya tidak tahu Yang Mulia,” cetusnya.

Persidangan skandal TAA dengan terdakwa Yusuf Erwin Faisal akan dilanjutkan pada Senin, 3 Februari 2009, pukul 10.30 Wib. JPU KPK akan menghadirkan tiga orang saksi lagi. Sementara itu, kasus TAA juga menyidangkan Sarjan Tahir. Anggota DPR dapil Sumsel kelahiran Makassar itu akan menghadapi vonis pada Rabu, 28 Januari 2009. Lalu, untuk terdakwa Chandra Antonio Tan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Tiga saksi sudah disiapkan untuk pria kelahiran Medan, Sumatera Utara itu, yakni Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed, Mantan Kepala Dinas kehutanan Sumsel Dodi Supriadi dan mantan Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Samuel Chatib. Persidangan terdakwa Chandra dilangsungkan Kamis pekan depan, 29 Januari 2009.(gus/jpnn)

JAKARTA - Setelah ditelisik oleh majelis hakim, JPU, dan penasihat hukum terdakwa Yusuf Erwin Faisal, akhirnya Chandra Antonio Tan (Dirut PT Chandratex


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News