Charles Honoris Minta Pemerintah Segera Merespons Desakan WHO soal Vape Varian Rasa
Sabtu, 30 Desember 2023 – 07:18 WIB
Sebumnya, WHO meminta negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Seruan yang dikeluarkan WHO karena sejumlah penelitian tidak menemukan bukti bahwa rokok elektrik bisa menjadi alternatif lebih sehat dari rokok tembakau.
Menurut WHO, rokok elektrik aneka rasa mengandung nikotin yang adiktif dan berbahaya bagi kesehatan. Tidak hanya itu, rokok elektrik disebut menghasilkan zat beracun yang memicu kanker hingga gangguan jantung dan paru-paru.(mcr10/jpnn)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak ke seluruh negara untuk melarang semua vape dengan perasa, karena ada berefek pada kesehatan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal