Chevron Tegaskan Rekanan Proyek Bioremediasi Tak Bermasalah
Jumat, 12 April 2013 – 20:38 WIB

Chevron Tegaskan Rekanan Proyek Bioremediasi Tak Bermasalah
Sedangkan Bagawan Isa Wahyu selaku petinggi Chevron yang berwenang menyetujui penunjukan pemenang lelang, mengungkapkan bahwa tugasnya adalah memastikan proses tender sudah sesuai acuan. "Tugas saya memastikan proses pengadaan yang sudah diikuti sesuai TPK 007 (Pedoman Tata Kerja Pengadaan Barang dan Jasa nomor 007)," ungkap dia.
Senada dengan Yoshi, Bagawan mengaku tak menemukan dokumen lelang yang menyebut PT GPI bermasalah. Bahkan, lanjutnya, penunjukan PT GPI sebagai pemenang lelang telah disetujui pula oleh pihak-pihak di PT CPI yang punya otorisasi. Misalnya, dari sisi finansial, manajer legal dan pekerjaan.
"Reviewnya dilakukan secara menyeluruh. Saya tidak mendengarkan ada keberaan dari masing-masing bagian terkait usulan itu," ungkap dia.
Dipaparkannya pula, proses administrasi pun tidak ada masalah. Karenanya ia menegaskan, PT GPI sudah memenuhi kualifikasi untuk mengerjakan proyek bioremediasi."Semuanya tidak ada masalah," tegasnya.
JAKARTA - Sidang perkara korupsi proyek bioremediasi (pemulihan lahan tercemar limbah migas) dengan terdakwa Direktur PT Green Planet Indonesia
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan