Christina Aryani: WNA di Bali Menyambi untuk Kepentingan Bisnis

Dalam konteks ini, Christina mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam himbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali.
“Jadi, kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA,” katanya.
Christina mewanti-wanti, apa yang terjadi di Bali hanya akan menjadi bom waktu yang jika tidak segera diatasi bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara.
"Kita amati juga makin banyak turis yang berulah menimbulkan keresahan dan gesekan dengan warga lokal. Ada yang menyampaikan seakan-akan warga negara tertentu tengah membangun kerajaannya di Bali. Ini tidak sehat,” ujar Christina.
“Betul, Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama," pungkas Christina.(fri/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyoroti maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang mnyambi untuk kepentingan bisnis meski hanya berbekal
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali