Christina Aryani: WNA di Bali Menyambi untuk Kepentingan Bisnis
Dalam konteks ini, Christina mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam himbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali.
“Jadi, kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA,” katanya.
Christina mewanti-wanti, apa yang terjadi di Bali hanya akan menjadi bom waktu yang jika tidak segera diatasi bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara.
"Kita amati juga makin banyak turis yang berulah menimbulkan keresahan dan gesekan dengan warga lokal. Ada yang menyampaikan seakan-akan warga negara tertentu tengah membangun kerajaannya di Bali. Ini tidak sehat,” ujar Christina.
“Betul, Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama," pungkas Christina.(fri/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyoroti maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang mnyambi untuk kepentingan bisnis meski hanya berbekal
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali