Ciaattt! Duel dengan Tukang Ojek, Begal Dibekuk
Akibat duel itu, Barka menderita luka lecet di bagian kening dan lecet di bagian kedua kaki dan tangannya. Warga pun mulai berdatangan. Di saat yang bersamaan, ada anggota Babinkamtibmas dari Polsek Dukupuntang yang saat itu sedang patroli.
Akhirnya, AK berhasil diamankan polisi bersama warga sekitar. Dia pun sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung polisi yang datang dengan sigap lantas segera membawanya ke Mapolsek Dukupuntang.
Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melaluli Kapolsek Dukupuntang AKP Sudarman SSos mengatakan pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Kami mengimbau para tukang ojek untuk dapat berhati-hati, khususnya ketika mengantar penumpang pada malam hari. Apabila ada gelagat yang mencurigakan untuk segera mengambil tindakan, salah satunya dengan menghubungi polisi,” pesan kapolsek. (rif)
CIREBON - Seorang tukang ojek duel dengan penumpangnya sendiri yang saat itu mencoba untuk merampas sepeda motornya di Desa Mandala, Kecamatan Dukupuntang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya