Cianjur Mulai Terapkan Sistem Ganjil Genap

Cianjur Mulai Terapkan Sistem Ganjil Genap
Suasana pusat kota Cianjur, Jawa Barat, tepatnya Jalan Mangunsarkoro, yang sudah diterapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan, Minggu (8/8). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom Sutresno mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro yang merupakan jalan pusat kota untuk mengurangi mobilitas warga.

Dia mengatakan pemberlakuan sistem tersebut hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Ditegaskan pula bahwa penerapan ganjil genap tersebut disesuaikan dengan tanggal dan sudah dilakukan satu hari sebelumnya sekaligus sosialisasi agar diketahui warga pengguna kendaraan.

"Setiap harinya akan dievaluasi sebelum ditetapkan sanksi," ujar AKP Mangku Anom Sutresno, Minggu.

Pada saat ini, kata dia, baru di sepanjang Jalan Mangunsarkoro. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperluas. Hal ini mengingat mobilitas warga masih tinggi di jalan protokol Cianjur.

Dia menjelaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan tanggal kalender, misalnya 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan untuk ujung pelat nomor yang sama atau genap, sedangkan untuk tanggal ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, 9 diperbolehkan lewat untuk ujung pelat nomor yang ganjil.

Dengan demikian, pada saat tanggal ganjil tidak ada kendaraan bernopol genap yang melintas.

Namun, dalam sistem ganjil genap, tetap ada pengecuali untuk beberapa kendaraan tertentu, seperti damkar, ambulans, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik atau sembako

Polres Cianjur memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro untuk mengurangi mobilitas warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News