Ciderai Umat Islam, Koruptor Alquran Diganjar 15 Tahun

Majelis Meyakini Fee ke Priyo sudah Terealisasi

Ciderai Umat Islam, Koruptor Alquran Diganjar 15 Tahun
Zulkarnaen Jabar saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Kamis (30/5). FOTO: Ricardo/JPNN
Dendi pun segendang sepenarian dengan ayahnya. "Saya merasa bahwa benar-benar tidak sependapat dengan yang diputuskan. Saya bersama ayah saya akan ajukan banding," ucapnya.(ara/mas/jpnn)


JAKARTA - Bapak dan anak yang menjadi terdakwa korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTs), Zulkarnaen Djabar dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News