Ciduk 57 Perempuan di Warung Remang-remang
jpnn.com - SURABAYA - Sebanyak 57 perempuan yang nongkrong di warung-warung Jurang Kuping dibawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya petang kemarin. Mereka digelandang ke markas petugas penegak peraturan daerah itu untuk dicocokan identitasnya dengan data PSK dan mucikari di eks lokalisasi.
Rata-rata perempuan yang dibawa tersebut berpakaian ketat dengan make-up tebal.
Mereka pun tidak menyangka bisa dibawa petugas. ''Saya ini hanya nemanin di warung, tidak lebih,'' ujar perempuan yang mengaku bernama Mia.
Perempuan asal Lamongan itu mengaku sudah tiga bulan ini berada di warung tersebut. Saban hari dia menemani pelanggan yang datang ke warung itu. Termasuk sampai menenggak minuman beralkohol.
''Biasanya sih sampai sore, tidak sampai malam,'' tuturnya sambil menutupi wajah dengan ponsel.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Dalops) Satpol PP Surabaya Dari mengungkapkan, pemkot ingin memastikan bahwa warung-warung di Jurang Kuping tersebut tidak dipergunakan untuk transaksi seksual. Seluruh perempuan itu lantas didata untuk dicocokan dengan data PSK dan mucikari yang dimiliki pemkot.
''Informasi yang kami dapat, ketemunya di warung, tapi eksekusinya di tempat lain,'' ungkapnya.(jun/c20/git)
SURABAYA - Sebanyak 57 perempuan yang nongkrong di warung-warung Jurang Kuping dibawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya petang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun