Cihuy.. Ada e-Tilang Lho, Kayak Apa Yes?
Rabu, 16 November 2016 – 15:06 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN
Dia menambahkan, pembayaran sistem transfer itu bisa melalui mesin ATM atau SMS banking.
Namun, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat untuk penerapan terobosan itu.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.
“Kami sudah koordinasi dengan dua lembaga itu. Karena sistem ini tidak bekerja sendiri. Semua pihak saling mendukung,” tuturnya. (app2/fri/jpnn)
TANJUNG REDEB – Pembayaran tilang bakal menggunakan sistem elektronik dalam waktu dekat. Terobosan itu dilakukan guna memudahkan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi