Cinta Memang Buta, Joko dan Bulan Buktinya

Cinta Memang Buta, Joko dan Bulan Buktinya
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

“Korban sendiri mengaku tak diculik, tetapi dibawa pergi tersangka karena cinta. Mereka mengaku sudah menikah secara siri di Kubar. Namun, tak ada saksi dari pihak perempuan. Hanya dihadiri paman dan bibi tersangka,” beber Ade.

Dia menjelaskan, Joko dijerat pasal 332 KUHP juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. (rdh/riz/k15)


Cinta memang bisa membutakan segalanya. Seperti yang dialami Joko dan Bulan (keduanya nama samaran).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News