Cinta Segita Berujung Penusukan

Cinta Segita Berujung Penusukan
Cinta Segita Berujung Penusukan
Akibat perbuatannya Ebi dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. Pascakejadian, lanjut Salahidin, korban yang bersimbah darah langsung melapor ke Polsek Baamang.

“Saat itu juga kita langsung lakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami berhasil menangkapnya di arena Sampit Expo,” kata Salahidin. (co)

SAMPIT – Terlibat cinta segita membuat Ebi (27) gelap mata. Pemuda yang tinggal di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang ini menusuk Sumatri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News