Di Cibinong Maling, di Batam Narkoba
Sabtu, 02 Maret 2013 – 01:36 WIB

Di Cibinong Maling, di Batam Narkoba
CIBINONG - Satuan Reskrim Polsek Cibinong menggiring 2 nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan pemberatan. Kedua pelaku adalah Joko Warsino (32) asal Asahan, Medan dan Andi Santoso (30) asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Keduanya ditangkap kepolisian Batam saat di pelabuhan Batam. Dari catatan kepolisian Batam, kedua pelaku merupakan residivis dan menjadi DPO karena terlibat kasus narkoba. Di Kabupaten Bogor, pelaku juga diduga merupakan pelaku pencurian di sejumlah TKP. "Saat ini kita masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk mengungkap jaringan pelaku," katanya.
Dari tangan keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah barang elektronik yang diduga hasil pencurian di Cibinong, pekan lalu. Kapolsek Cibinong, Kompol Prasetyo, mengatakan bahwa pelaku ditangkap kepolisian setempat karena buron dalam kasus narkoba. Dari tangan pelaku, petugas juga mendapti sejumlah perangkat elektronik, yang diakui oleh pelaku sebagai barang hasil curian.
Baca Juga:
"Atas koordinasi dengan aparat kepolisian setempat, kami menjemput keduanya dan saat ini pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Cibinong," katanya.
Baca Juga:
CIBINONG - Satuan Reskrim Polsek Cibinong menggiring 2 nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan pemberatan. Kedua pelaku adalah
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam