Cirus Merasa jadi Korban Pencitraan Kejaksaan

Bacakan Pembelaan, Minta Dibebaskan

Cirus Merasa jadi Korban Pencitraan Kejaksaan
Cirus Merasa jadi Korban Pencitraan Kejaksaan
Namun Cirus dalam pembelannya menganggap tuntutan hukuman enam tahun penjara itu terlalu berat. "Bila saya bandingkan dengan terdakwa yang terbukti merugikan keuangan negara atau menerima suap (tuntutan) tidak sebesar itu," tandas Cirus.

Ia juga mempersoalkan pertimbangan jaksa yang menganggap hukuman atas Cirus perlu diperberat karena dianggap tidak menyesali perbuatannya. "Saya tidak mengerti maksud jaksa penuntut umum yang menyatakan saya tidak menyesali perbuatan, sementara itu saya sendiri tidak tahu menyesali perbuatan yang mana," ujar Cirus.

Karenanya jaksa kelahiran Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara 53 tahun lalu memnita majelis membeskannya dari segala hukuman. "Saya mohon pembelaan ini dijadikan pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan vonis," terang pria yang tengah menderita sakit gula itu.(ara/jpnn)

JAKARTA - Jaksa yang menjadi terdakwa perkara kasus menghalangi penyidikan korupsi Gayus Tambunan, Cirus Sinaga, merasa dikorbankan oleh institusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News