Cirus Sinaga Pastikan Banding
Selasa, 25 Oktober 2011 – 17:07 WIB

Cirus Sinaga Pastikan Banding
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang diganjar lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi Gayus Tambunan, memastikan diri mengajukan banding. Alasannya, ada hal-hal yang tak semestinya meringankan Cirus. "Jaksa Cirus juga tidak pernah dilibatkan dan dikasih tahu untuk dilibatkan dalam perkara Gayus," ucap Palmer.
"Dengan tegas kami akan mengajukan banding," ujar Palmer Situmorang yang menjadi pengacara bagi Cirus Sinaga saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan vonis atas Cirus, Selasa (25/10).
Menurutnya, Cirus sama sekali tak pernah bermaksud menghalangi penyidikan dan penuntutan korupsi Gayus. Menurut Palmer, kliennya selaku jaksa peneliti tidak berhak menentukan pasal yang akan dijeratkan ke calon terdakwa.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang diganjar lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi Gayus
BERITA TERKAIT
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon