Cirus Sinaga Pastikan Banding
Selasa, 25 Oktober 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang diganjar lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi Gayus Tambunan, memastikan diri mengajukan banding. Alasannya, ada hal-hal yang tak semestinya meringankan Cirus. "Jaksa Cirus juga tidak pernah dilibatkan dan dikasih tahu untuk dilibatkan dalam perkara Gayus," ucap Palmer.
"Dengan tegas kami akan mengajukan banding," ujar Palmer Situmorang yang menjadi pengacara bagi Cirus Sinaga saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan vonis atas Cirus, Selasa (25/10).
Menurutnya, Cirus sama sekali tak pernah bermaksud menghalangi penyidikan dan penuntutan korupsi Gayus. Menurut Palmer, kliennya selaku jaksa peneliti tidak berhak menentukan pasal yang akan dijeratkan ke calon terdakwa.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang diganjar lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi Gayus
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca