CJH Sorong Geram, Jatahnya Diambil Orang Lain
Rabu, 02 September 2009 – 08:54 WIB
SORONG- Maraknya calon jemaah haji (CJH) lintas provinsi yang melalui kota Sorong, Papua dipertanyakan para calon haji yang kini masih bercokol di Daftar Tungggu. Mereka mencurigai, ada permainan dalam menenutukan Calhaj kali ini. Dalam musim haji tahun ini, Sorong mendapatkan kuota 90 orang. Namun, ada dugaan 30 calhaj diantaranya datang dari provinsi lain. Padahal, calhaj dari kota Sorong sendiri masih menyisakan banyak orang orang. Menurut Loji, ada sekitar 30 CJH dari luar yang mendaftar sebagai CJH di Kota Sorong dan pendaftarannya dilakukan sekitar tahun 2007 yang saat itu masih menggunakan sistem lama. Sedangkan untuk pendaftaran tahun 2009 sudah tidak bisa hanya bermodal KTP karena persyaratannya begitu ketat bukan hanya KTP tetapi ada beberapa persyaratan lainnya seperti kartu keluarga, surat nikah, ijazah dan benar-benar warga yang berdomisili di Kota Sorong.
Kakandepag Kota Sorong melalui Kasi Urusan Agama Islam dan Penyelenggaraan Kaji Kandepag Kota Sorong, H Daga Loji mengakui adanya calhaj lintas provinsi. Namun, Loji mengaku, hal itu bukan karena kesengajaan. Tetapi, karena sistem yang dipakai masih dengan sistem lama. Yakni, cukup menyerahkan KTP kepada para pendaftar haji.
Baca Juga:
“Sistem lama yaitu dibawah tahun 2009 untuk pendaftaran CJH kita hanya berdasarkan KTP dan hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada waktu itu,”kata H Daga Loji kepada wartawan JPNN di Sorong. Loji pun mengakui, CJH lintas provinsi ini memang dengan mudah mendapatkan KTP dari kota Sorong.
Baca Juga:
SORONG- Maraknya calon jemaah haji (CJH) lintas provinsi yang melalui kota Sorong, Papua dipertanyakan para calon haji yang kini masih bercokol
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar