Ckckck, Mau Lihat Pengedar Sabu Mewek, Yuk Lihat Wajahnya

Ckckck, Mau Lihat Pengedar Sabu Mewek, Yuk Lihat Wajahnya
Niki Platonia (29), pengedar sabu dan ganja, nampak takut usai ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Padang, Senin (10/10). Foto: posmetropadang/jpg

Daeng menambahkan setelah menangkap pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti. Saat penggeledahan dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh ketua RT setempat.

”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Padang. Untuk mengembangkan kasus ini pelaku masih memeriksa pelaku secara intensif. Jika terbukti bersalah pelalu terancam Pasal 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkasnya. (rg/ray/jpnn)


PADANG – Niki Platonia, 29, pengedar narkoba jenis sabu dan ganja ini hanya menang ditampang, sangar. Tapi begitu berhadapan dengan polisi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News