Ckckck, Mau Lihat Pengedar Sabu Mewek, Yuk Lihat Wajahnya
Kamis, 13 Oktober 2016 – 03:45 WIB
Daeng menambahkan setelah menangkap pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti. Saat penggeledahan dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh ketua RT setempat.
”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Padang. Untuk mengembangkan kasus ini pelaku masih memeriksa pelaku secara intensif. Jika terbukti bersalah pelalu terancam Pasal 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkasnya. (rg/ray/jpnn)
PADANG – Niki Platonia, 29, pengedar narkoba jenis sabu dan ganja ini hanya menang ditampang, sangar. Tapi begitu berhadapan dengan polisi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi