Ckckck... Selipkan Sabu dalam Celana Dalam Tetap Aja Ketahuan Polisi

Ckckck... Selipkan Sabu dalam Celana Dalam Tetap Aja Ketahuan Polisi
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Saat itu, kedua tersangka di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG 3766 ED. Sebelum ditangkap, polisi mengikuti mereka karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Saat keduanya melintas di lokasi, langsung diberhentikan dan digeledah petugas. Saat itu, ditemukanlah serbuk putih yang diduga kuat sabu-sabu. Mereka berdua pun digelandang ke Mapolsek Penukal Abab.

"Sabu tersebut seberat 2,85 gram seharga Rp2 juta,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Leo Gunawan SIK, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Denni NS. Selain sabu, disita pula tiga handphone (Hp) dan uang Rp1,1 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Kami akan lakukan tes urine untuk memastikan keduanya pemakai atau bukan," ungkap dia. Tersangka Andry mengatakan, sabu-sabu yang mereka bawa merupakan milik orang lain. Mereka hanya mengantar. "Upahnya tidak seberapa, cukup untuk kebutuhan sehari-hari," akunya. (ald/ebi/ce4)


Upaya As, 21, warga Kecamatan Pagaralam Selatan ditangkap polisi, Sabtu (30/4) kemarin. Dia kedapatan menyembunyikan sepaket sabu-sabu seberat 1,25


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News