Ckck..Rp 600 Miliar Tidak Terserap Daerah

Ckck..Rp 600 Miliar Tidak Terserap Daerah
Uang. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JEMBER - DPRD Kabupaten Jember mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Jember 2016.

Sebanyak 114 rekomendasi diberikan pada Pemkab Jember untuk dilaksanakan dalam pelaksanaan pembangunan 2017.

Rekomendasi tersebut berisi 81 urusan wajib dan 33 urusan pilihan.

Hampir seluruh sektor pemkab terkena evaluasi DPRD dalam rapat paripurna istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember 2016 itu.

Wakil Ketua DPRD Yuli Priyanto menyebutkan, urusan wajib meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan sebagainya.

''Hal tersebut disebabkan rendahnya serapan APBD, yakni sekitar Rp 600 miliar tidak terserap,'' ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Martini menyatakan, untuk urusan pendidikan, yang menjadi sorotan DPRD Jember adalah masalah pendidikan gratis.

''Peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Jember yang didukung ketersediaan anggaran dan sarana/prasarana yang bersumber dari APBD,'' terangnya.

DPRD Kabupaten Jember mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Jember 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News