Banten Sumber Perdagangan Manusia

Banten Sumber Perdagangan Manusia
Korban perdagangan manusia diamankan polisi. Foto: kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SERANG - Provinsi Banten di mata Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai daerah rawan sumber pedagangan manusia (human trafficking).

Kepala Bidang Pencegahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dino Ardiana menyarankan kepada Pemprov Banten agar menata model pencegahan untuk meminimalisir timbulnya banyak korban.

“Kalau di Banten ini masih fokus dalam penanganannya saja, belum aktif untuk strategi pencegahan. Maka dari itu mulai tahun 2016 kami berikan model-model cara pencegahan, karena kita lebih baik mencegah di hulu dari pada menangani di hilir,” kata Dino usai menghadiri acara pertemuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Banten, Senin (27/3)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, lanjut dia, berharap agar para pekerja di luar negeri yang sudah pulang tidak kembali lagi bekerja menjadi TKI. “Kami sediakan pelatihan dan model-model usaha agar mereka tidak kembali lagi ke luar negeri,” ucapnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina tidak menampik Banten sebagai salah satu daerah sumber dari perdagangan manusia.

“Pertemuan kali ini digelar agar kami bisa duduk bersama membahas soal perdagangan manusia, khususnya perempuan yang saat ini marak terjadi. Namun yang lebih mencengangkan, Banten ini menjadi sumber, bukan transit, bahkan tujuan. Itu sangat parah sekali,” kata Nina.

Masih kata dia, hal tersebut terjadi karena korban, khususnya perempuan dan anak-anak di bawah umur, tidak tahu persoalan. “Banyak perempuan yang dijanjikan akan bekerja di luar negeri atau di suatu industri terkenal namun akhirnya dipekerjakan secara tidak jelas, kebanyakan sebagai pekerja seks komersial,” ujarnya

Meski Provinsi Banten sudah memiliki regulasi dan wadah bagi masalah tersebut, namun korban masih berjatuhan setiap tahun.

Provinsi Banten di mata Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai daerah rawan sumber pedagangan manusia (human trafficking).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News