Ckck...Tempat Hiburan Malam Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Ckck...Tempat Hiburan Malam Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN

“Jadi kami tidak menutup, hanya melarang beroperasinya usaha yang tidak sesuai dengan perda. Kalau mereka mau tetap berusaha ya mereka harus ganti usahanya dengan usaha yang diperbolehkan, usaha yang tidak melanggar peraturan seperti restoran atau yang lainnya,” katanya.(dho/pj/gob)


Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi dikabarkan mempekerjakan anak di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News