Ckck...Tempat Hiburan Malam Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Rabu, 24 Mei 2017 – 22:24 WIB

Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN
“Jadi kami tidak menutup, hanya melarang beroperasinya usaha yang tidak sesuai dengan perda. Kalau mereka mau tetap berusaha ya mereka harus ganti usahanya dengan usaha yang diperbolehkan, usaha yang tidak melanggar peraturan seperti restoran atau yang lainnya,” katanya.(dho/pj/gob)
Baca Juga:
Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi dikabarkan mempekerjakan anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- Nagita Slavina Gelar Ajang Pencarian Bakat di Beberapa Sekolah