Ckck...Tempat Hiburan Malam Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Rabu, 24 Mei 2017 – 22:24 WIB
“Jadi kami tidak menutup, hanya melarang beroperasinya usaha yang tidak sesuai dengan perda. Kalau mereka mau tetap berusaha ya mereka harus ganti usahanya dengan usaha yang diperbolehkan, usaha yang tidak melanggar peraturan seperti restoran atau yang lainnya,” katanya.(dho/pj/gob)
Baca Juga:
Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi dikabarkan mempekerjakan anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam: Probiotik Penting untuk Mendukung Sistem Imun Si Kecil
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan