CM Beri Pendapat soal Habib Rizieq dan Protokol Kesehatan, Keras..
Apabila ada pihak-pihak yang ingin menyelenggarakan acara massa, maka harus diperingatkan sebelumnya.
Apabila masih tidak mendengar, maka penegakan hukum bisa dilakukan, salah satunya membubarkan massa.
"Saya tidak melihat itu apakah Habib Rizieq Shihab atau siapa pun itu. Dia harus mendapatkan hukuman. Dia harus dipaksa, agar tidak ada kerumunan itu. Menurut saya pemerintah harus punya ketegasan dalam bersikap," jelas dia.
Charles juga mendesak TNI-Polri punya sikap yang sama dengan pemerintah terkait penanganan Covid-19.
Menurut dia, kerumunan massa penjemputan Rizieq dan acara nikahan anaknya yang dirangkaikan dengan Maulid Nabi merupakan bentuk kegagalan.
"Saya bukan mempermasalahkan mauludan dan sebagainya. Namun, berkumpulnya ribuan orang, tidak melaksanakan protokol Covid dan lain-lain, itu bisa mengancam dan membuat sebuah klaster baru," jelas dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
CM sepakat dengan Mahfud MD soal sanksi protokol kesehatan Covid-19 bagi mereka yang melanggar, termasuk Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi