Coba Menghindari Polisi, Mafia Tanah di Surabaya Akhirnya Dijemput Paksa
Senin, 24 Mei 2021 – 11:45 WIB
"Proses penyidikan masih berlangsung sampai saat ini untuk mengungkap fakta-fakta lainnya," ujar mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu.
Sebagaimana diketahui, Satgas bentukan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap mafia tanah di wilayah Manukan Kulon dan Wetan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Dalam kasus itu ada dugaan bahwa tersangka tidak bermain sendiri. Tanah yang hendak diserobot mencapai 1,7 hektare.
Lahan itu berada di kawasan pergudangan sehingga memiliki nilai harga jual tinggi. (mcr12/jpnn)
Mafia tanah mangkir dari panggilan polisi selama dua kali, bahkan sempat menghilangkan jejaknya
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Komplotan Pencuri Tabung Elpiji di Mataram Ditangkap Polisi
- MA Kabulkan Permohonan PK Kasus Mafia Tanah Eks Diplomat Kemenlu
- Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm