Coba Menghindari Polisi, Mafia Tanah di Surabaya Akhirnya Dijemput Paksa

Coba Menghindari Polisi, Mafia Tanah di Surabaya Akhirnya Dijemput Paksa
Pemasangan papan di tanah milik warga yang disidik satgas mafia tanah. Lahan itu diserobot atau diambilalih oleh tersangka berinsial DP. Foto: Dok. Satgas Samata Joyo
"Proses penyidikan masih berlangsung sampai saat ini untuk mengungkap fakta-fakta lainnya," ujar mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu. 

Sebagaimana diketahui, Satgas bentukan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap mafia tanah di wilayah Manukan Kulon dan Wetan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. 

Dalam kasus itu ada dugaan bahwa tersangka tidak bermain sendiri. Tanah yang hendak diserobot mencapai 1,7 hektare. 

Lahan itu berada di kawasan pergudangan sehingga memiliki nilai harga jual tinggi. (mcr12/jpnn)

Mafia tanah mangkir dari panggilan polisi selama dua kali, bahkan sempat menghilangkan jejaknya


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News