Cokok WN Hong Kong Penyelundup Sabu 2,3 Kilogram

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang Warga Negara Hong Kong karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu 2,3 kilogram, Rabu (26/2).
Sabu itu diselundupkan melalui jasa penitipan barang lewat Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten.
Informasi yang berhasil dihimpun WN Hongkong itu berinisial ML. Barang laknat itu diselundupkan dari Tiongkok ke Hong Kong, kemudian diterbangkan ke Indonesia.
"Diselundupkan dari Hong Kong," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari di Rupatama Mabes Polri, Jumat (28/2) kepada wartawan.
Arman menjelaskan, penangkapan ini merupakan kerjasama Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. "Hari ini akan dirilis di Bea Cukai," katanya lagi.
Selain itu, Arman menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan dua WN Indonesia. Namun ia pun tak membeberkan identitas kedua tersangka dengan alasan nanti akan dirilis. "Kalau tersangka lokal, dua orang," bebernya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang Warga Negara Hong Kong karena kedapatan menyelundupkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat