Copmi Minta Penegak Hukum Tindak Semua Kekerasan Seksual, Termasuk Perbuatan Zina
Jumat, 10 Desember 2021 – 06:41 WIB
"Karena ada kata persetujuan di situ. Jadi kalau ada persetujuan makna bergeser jadi seks bebas. Mestinya semua kejahatan seksual harus dipidana termasuk seks bebas itu," pungkas Zahra. (flo/jpnn)
Corps Puteri Muslimin Indonesia mendukung agar Pemendikbudristek tersebut segera diterapkan di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia untuk mencegah kekerasan seksual.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Anies Pakai Bahasa Isyarat saat Debat Capres, Ternyata Ini Maknanya