Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui
Selasa, 25 Oktober 2011 – 12:41 WIB
"Terdakwa seharusnya menjadi contoh dan teladan namun, terdakwa telah melakukan yang sebaliknya sehingga merusak citra kejaksaan," sebut majelis.
Baca Juga:
Meski demikian ada pula hal yang meringangkan, yakni karena Cirus belum pernah dihukum dan dalam kondisi sakit. "Terdakwa secara tidak langsung juga menunjukkan penyesalannya," urai majelis sebelum membacakan vonis.
Hukuman atas jaksa kelahiran Tanjung Morawa, Sumatera Utara 53 tahun lalu itu setahun lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU meminta hakim mengganjar Cirus dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 150 juta.
Atas putusan itu, hakim memberi waktu selama tujuh hari kepada Cirus ataupun tim penasihat hukumnya untuk menentukan sikap. (ara/fuz/jpnn)
JAKARTA - Jaksa senior Cirus Sinaga yang terseret kasus Gayus Tambunan, akhirnya diganjar lima tahun penjara. Cirus dinyatakan terbukti didakwa merintangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul