Cornelia Agatha Polisikan Mantan Suami

jpnn.com - ANCAMAN Cornelia Agatha untuk memidanakan mantan suaminya, Sony Lawlani, ternyata bukan gertak sambal belaka. Pemeran Sarah dalam sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (19/8), guna melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Sony.
Cornelia mengaku mengalami KDRT saat dirinya masih tinggal bersama Sony. Karena pada bulan Agustus ini terjadi lagi, perempuan yang akrab disapa Lia itu akhirnya melaporkan Sony ke polisi.
Namun, Lia enggan bercerita banyak soal kasus yang dialaminya oti. "Saya enggak bisa cerita kaya apa," ucapnya sembari bergegas pergi.
Namun dalam laporannya, Lia melaporkan mantan suaminya dengan Pasal 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman terhadap pelaku KDRT adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau didenda sebesar Rp 15 juta. (abu/jpnn)
ANCAMAN Cornelia Agatha untuk memidanakan mantan suaminya, Sony Lawlani, ternyata bukan gertak sambal belaka. Pemeran Sarah dalam sinetron "Si
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernah Dilamar Pria Lain, Luna Maya Ungkap Alasan Tak Lanjut ke Pernikahan
- Meysha Gobel, Bintang RnB Baru dari Kalangan Gen Z Indonesia
- Mikha Tambayong Boyong Keluarga Tampil di Video Musik Lagu Terbaru
- Deva Mahenra Dukung Mikha Tambayong Kembali Terjun ke Dunia Musik
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- Rilis Lagu Setelah 2 Tahun Vakum, Mikha Tambayong Akui Sempat Keteteran Bagi Waktu