Corona Klaster Jemaah Masjid di Desa Olean Situbondo Sangat Ganas

jpnn.com, SITUBONDO - Jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Situbondo, Jatim, bertambah sembilan orang, yakni dari klaster jemaah masjid Desa Olean.
Dengan demikian, total positif COVID-19 di Kabupaten Situbondo hingga Kamis, 4 Juni 2020, mencapai 65 orang.
"Hari ini (4/6) kami menerima hasil swab dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, 14 sampel swab, sembilan di antaranya positif corona dan lima lainnya negatif," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Situbondo Abu Bakar Abdi di Situbondo, Kamis.
Sembilan orang positif COVID-19 itu yakni berasal dari Desa Tenggir (Kecamatan Panji) empat orang dan Desa Olean (Kecamatan Kota Situbondo) lima orang, sedangkan penularannya dari klaster jemaah Masjid Baiturrahman Desa Olean.
Dengan demikian, katanya, jumlah pasien positif terpapar COVID-19 di Situbondo saat ini menjadi 65 orang, sedangkan sehari sebelumnya 56 orang.
"Tambahan pasien positif COVID-19 klaster jemaah masjid di Desa Olean ini, sementara melakukan karantina mandiri," tuturnya.
Pada Rabu (3/6), jumlah pasien corona di Kabupaten Situbondo bertambah dari 51 menjadi 56 orang.
Dari total 65 pasien positif itu, 11 di antaranya telah dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya sebagian besar dikarantina di gedung observasi di Hotel Sidomuncul 1, kawasan wisata bahari Pasir Putih, isolasi mandiri, dan sebagian pasien dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19. (antara/jpnn)
Pasien positif COVID-19 Situbondo Jatim bertambah, berasal dari klaster jemaah masjid Desa Olean.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu