Corona Mewabah, Syarat Kuorum Paripurna DPR Diubah

Corona Mewabah, Syarat Kuorum Paripurna DPR Diubah
Pimpinan DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Aziz Syamsuddin (kiri) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29-10-2019). Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari

Misalnya, kata Puan, akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu pintu.

Suhu tubuh peserta rapat akan diperiksa. Peserta rapat juga akan disemprot disinfektan. Peserta wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat.
Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak.

Karena itu, kata Puan, rapat paripurna kali ini digelar di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. "Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara," tegasnya.

Untuk kepentingan media, lanjut Puan, rapat paripurna juga diatur sesuai protokol darurat wabah corona. Untuk media elektronik akan ada TV pool. Para wartawan yang biasa meliput di DPR juga bisa mengikuti rapat paripurna melalui live streaming yang disediakan oleh Biro Pemberitaan DPR. (boy/jpnn)

Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 akan digelar, Senin (30/3), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News