COVID-19 Marak di Kabupaten Bogor Karena KRL Jabodetabek

COVID-19 Marak di Kabupaten Bogor Karena KRL Jabodetabek
Sejumlah penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww

jpnn.com, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin memohon Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang aturan pengoperasian kereta rel listrik (KRL), khususnya di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi alias Jabodetabek.

"Saya berharap KRL Jabodetabek stop untuk sementara, dan Kemenhub mengkaji ulang keputusannya," ujar Ade di Bogor, Sabtu (18/4).

Usulan Ade Yasin bersama empat kepala daerah lain di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) mengenai pemberhentian sementara KRL, dibalas dengan surat pemberitahuan dari Kemenhub Nomor: KA.207/1/2. PHB.2020 tentang Pengaturan Pembatasan Operasi KRL Jabodetabek.

Menurut dia, dalam surat tersebut pada poin empat dijelaskan bahwa permohonan pemberhentian sementara KRL tidak dimungkinkan, meski dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu dengan pola operasi yang sama sejak pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota sekitarnya.

Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB.

"Kami tetap mendorong pemerintah pusat untuk berani memutus mata rantai penyebaran COVID-19 melalui KRL," kata Ade Yasin.

Dia menyebutkan bahwa rata-rata pasien positif terinfeksi virus corona (COVID-19) yang berdomisili di Kabupaten Bogor tertulari virus corona diduga di dalam KRL.

Bupati Bogor Ade Yasin memohon agar operasional KRL Jabodetabek dihentikan sementara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News