Covid-19 Merajalela, Misbakhun Minta Jokowi Bantu MBR Cicil KPR

Covid-19 Merajalela, Misbakhun Minta Jokowi Bantu MBR Cicil KPR
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan social distancing di tengah wabah virus corona atau Covid-19 berimbas ke perekonomian masyarakat. Presiden Joko Widodo alias Jokowi diyakini punya jurus ampuh mengatasi persoalan itu.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun berharap Jokowi segera mengeluarkan kebijakan untuk membantu para pekerja harian lepas (PHL) khususnya sektor transportasi massal.

Menurutnya, saat ini penghasilan para sopir taksi, truk, serta transportasi berbasis daring maupun angkutan umum lainnya jauh berkurang akibat efek penerapan social distancing di tengah wabah Covid-19.

“Sopir taksi, sopir ojek, sopir bus, sopir truk dan sopir angkutan yang berstatus pegawai harian lepas tanpa pemberi kerja sebaiknya tetap diberi uang makan," harap Misbakhun, di Jakarta, Minggu (22/3).

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah bisa menggelontorkan bantuan langsung  Rp125 ribu per pekan atau Rp 500 ribu per bulan bagi PLH yang terkena imbas social distancing. “Ini sebagai bantalan uang makan mereka,” katanya.

Misbakhun juga mendorong Presiden Jokowi segera mengeluarkan kebijakan khusus untuk memperkuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang harus mencicil kredit pemilikan rumah (KPR).

Mantan PNS Direktorat Jenderal Pajak itu pun mendorong pemerintahan Presiden Jokowi membantu MBR yang memiliki kewajiban cicilan KPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Misbakhun menjelaskan pemerintah bisa membantu dengan menalangi masyarakat berpenghasilan rendah dalam mencicil KPR. Wakil rakyat asal Pasuruan itu lantas menyodorkan dua opsi pemberian talangan.

Penerapan social distancing di tengah wabah virus corona atau Covid-19 berimbas ke perekonomian masyarakat. Misbakhun minta Presiden Jokowi bantu masyarakat berpenghasil rendah (MBR) untuk cicil rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News