CPNS 2018: Diaspora Dibatasi Usia, Pak Nasir Sangat Kecewa

CPNS 2018: Diaspora Dibatasi Usia, Pak Nasir Sangat Kecewa
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - Minimnya pelamar CPNS 2018 dari diaspora ternyata dipicu oleh syarat yang cukup rumit. Mayoritas diaspora usianya di atas 40 tahun sehingga tidak bisa melamar karena adanya batasan tersebut.

Hal ini sangat disayangkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Seharusnya, formasi yang diberikan untuk diaspora benar-benar khusus. Tidak hanya jalurnya, syaratnya juga mestinya ada perlakuan khusus.

"Mereka ini orang-orang hebat yang sudah bekerja lama di luar negeri makanya kami tarik ke Indonesia agar mau membangun bangsa ini. Eh, malah syaratnya dibikin rumit dan disamakan dengan pelamar umum," sesal Menteri Nasir usai me-launching AISITS (Automatic Identification System Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya), salah satu aplikasi yang dikembangkan Pusat Unggulan Iptek Keselamatan Kapal dan Instalasi Laut (PUI-KEKAL) ITS, Rabu (17/10).

Dia menyebutkan, sebenarnya jauh-jauh hari sudah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan persyaratan khusus bagi diaspora terutama dari sisi umur. Sebaiknya diaspora jangan dibatasi usia 35 tahun layaknya pelamar umum.

Sayangnya, permintaan tersebut tidak dikabulkan. Sebab, diaspora tetap dibatasi usianya. Alhasil hingga Senin, 15 Oktober pukul 16.00 WIB, pelamarnya hanya 15 orang. Sedangkan yang membuat akun ada 99 orang.

"Saya sangat kecewa dengan aturan MenPAN-RB ini. Seharusnya diaspora yang kembali ke Indonesia makin banyak tapi karena batasan usia itu mereka enggan melamar," ucapnya.

Dia berharap, tahun depan rekrutmen CPNS dari diaspora benar-benar khusus. Tanpa itu, diaspora tidak akan tertarik pulang ke Indonesia. Mereka lebih nyaman di luar negeri karena income-nya lebih besar.

"Selain jatah PNS, golongan kepangkatan mereka idealnya disesuaikan dengan masa kerjanya di luar negeri," tandasnya. (esy/jpnn)


Syarat pendaftaran CPNS 2018 untuk diaspora dibatasi usia maksimal 35 tahun, sehingga jumlah pelamar sangat sedikit.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News