CPNS 2018: Penempatan 100 Ribu Guru Diurus Kemenpan-RB

CPNS 2018: Penempatan 100 Ribu Guru Diurus Kemenpan-RB
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan 100 ribu formasi guru dalam penerimaan CPNS 2018. Nantinya, 100 ribu guru ini diharapkan mengisi wilayah-wilayah yang tenaga pendidiknya kurang.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano mengatakan, penempatan 100 ribu guru ini ditentukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB Syafruddin. Kemendikbud hanya mengajukan kebutuhan guru di sekolah-sekolah.

"Tergantung MenPAN-RB mau dialokasikan ke daerah mana saja 100 ribu guru PNS itu. Seandainya sudah di zonasi tertentu, bisa jadi nanti ditempatkan di zona lain yang kurang. Jadi ya harapan kami, MenPAN-RB bisa mengikuti kebutuhan di zonasi itu biar sinkron juga. Namun kembali ke MenPAN-RB, mungkin mereka punya hitungan sendiri," tutur Ono, sapaan karib Supriano di Jakarta, Selasa (4/9).

Dia menjelaskan, pemberlakuan zonasi tidak hanya untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan penentuan bantuan fasilitas/infrastruktur sekolah.

Zonasi juga untuk pemerataan tenaga pendidik di sekoah, baik guru PNS maupun honorer. Juga yang sudah tersertifikasi maupun belum lewat redistribusi.

Namun, zonasi untuk redistribusi guru tidak berlaku lintas daerah. Redistribusi dilakukan dalam zonasi maupun antarzonasi terdekat di satu kabupaten/kota yang sama.

Ono mencontohkan, ada lima SMPN dalam satu zonasi. Di SMPN 1 ada 10 guru PNS-nya dan lima guru honorernya. Kemudian dilihat lagi ternyata guru PNS itu semuanya sudah tersertifikasi. Sedangkan guru honorer baru dua yang tersertifikasi dan tiga lainnya belum.

"Maksudnya redistribusi guru itu jika memang di sekolah banyak yang tersertifikasi, nah ini kan harus didistribusikan ke sekolah lainnya di dalam zonasi. Ini pendistribusian dalam zonasi ya," jelasnya.

Kemendikbud mengusulkan formasi 100 ribu guru pada penerimaan CPNS 2018, penempatannya nanti diserahkan ke Kemenpan-RB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News