CPNS 2021 Kemenkumham: Sebegini Pelamar Berijazah SLTA Tidak Lulus Seleksi Administrasi

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 316.554 pelamar CPNS 2021 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dari jumlah tersebut, 280.676 orang di antaranya merupakan pelamar berijazah SLTA.
"Jumlah total yang lulus administrasi untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 280.676 orang," kata Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham Sutrisno di Jakarta, Selasa (3/8).
Kementerian yang dipimpin Yasona Laoly tersebut merupakan kementerian yang paling banyak dilamar peminat CPNS 2021, yakni sebanyak 627.113 orang.
Dari 627.113 pelamar tersebut, kata dia, tidak seluruhnya mengunggah dokumen persyaratan sehingga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Artinya, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang dan kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang," ujar Sutrisno.
Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan, kata dia, terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, KTP-el, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lain sebagainya.
Setelah dilakukan seleksi administrasi, verifikasi dokumen unggah CPNS, dan dokumen memenuhi syarat maka ditetapkan lulus seleksi administrasi yang selanjutnya bisa mencetak kartu ujian.
Kemenkumham mengumumkan jumlah pelamar CPNS 2021 yang lulus seleksi administrasi.
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi