CPNS dan PPPK Guru Dapat Bekal Ini Sebelum Berangkat ke Medan Pengabdian
jpnn.com, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah memberikan pembekalan kepada para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi 2021.
Sebanyak 70 CPNS dan PPPK guru di lingkungan Pemkab Murung Raya, itu mendapat pembekalan terkait aturan disiplin pegawai sebelum mereka berangkat bertugas ke tempat yang telah ditentukan nanti.
“(CPNS dan PPPK) diharapkan dapat mengemban tanggung jawab sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat dengan tulus, jujur dan bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi sehingga mereka bisa menunjukkan kinerja yang baik," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya Lentine Miraya di Puruk Cahu, Kamis (17/3).
Dia menjelaskan CPNS dan PPPK guru ini telah menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph.
Periciannya, tenaga kesehatan sebanyak 25 orang, dan tenaga teknis 20, sehingga totalnya 45.
Kemudian, untuk PPPK guru tahap I sebanyak 15 orang, dan tahap II 10, sehingga totalnya 25.
Untuk tahap III yang masih dalam proses berjumlah lima orang
"Untuk formasi CPNS terdiri dari 50 orang namun ada lima formasi yang tidak terisi," katanya.
CPNS dan Guru PPPK mendapat pembekalan tentang aturan disiplin pegawai sebelum berangkat ke medan pengabdian.
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional