CPNS Hasil Seleksi 2018 Harus Bersyukur

CPNS Hasil Seleksi 2018 Harus Bersyukur
Peserta melihat hasil tes SKB CPNS. Foto ilustrasi: Adiansyah/Batam Pos/jpg

jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Sebanyak 300 CPNS hasil seleksi 2018 di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, sudah menerima SK (Surat Keputusan) Pengangkatan dari Bupati Irfendi Arbi pada Jumat lalu (8/2). Tapi para CPNS baru ini mesti menjalani masa percobaan selama setahun.

"Sesuai PPO Nomor 11 Tahun 2017, CPNS baru wajib menjalani masa percobaan atau masaprajabatan selama setahun. Dalam masa percobaan ini, mereka diberi pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang" kata Kepala BKPSDM Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra kepada wartawan.

Sebelumnya, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi didampingi Sekkab Widya Putra dan sejumlah kepada OPD, mengajak 300 CPNS baru yang sudah menerima SK pengangkatan, agar terus bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Sebab, dari ribuan peserta seleksi CPNS di Limapuluh Kota, merekalah yang dapat kesempatan diangkat sebagai CPNS.

Selain bersykur, Irfendi meminta seluruh CPNS baru, mengawali pengabdian dengan niat tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat, demi kejayaan bangsa dan Negara. Kemudian, seluruh CPNS baru diminta menjaga kedisiplin. Memahami kewajiban, hak, dan larangan yang harus dijalankan oleh seorang CPNS.

"Bekerjalah nanti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pahami tupoksi masing-masing. Sehingga seluruh tujuan yang sudah digariskan Organisasi Pemerintah Daerah benar-benar dapat diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat," kata Irfendi Arbi.

Terakhir Irfendi meminta seluruh CPNS baru, menunjukkan kinerja yang maksimal. Selalu berupaya berpikir cepat, bertindak tepat, bekerja cerdas dan berhati ikhlas."Tunjukkan kepada masyarakat, bapak-ibu layak dipercaya mengemban amanah sebagai penyelenggara dan pelayan masyarakat di Pemkab Limapuluh Kota," kata Irfendi Arbi.

Menurut Aneta Budi Putra, seluruh CPNS baru yang sudah menerima SK pengangkatan secara simbolis dari bupati, akan mengikuti pembekalan. Sebelum nanti melaksanakan tugas di formasinya masing-masing. "Insya Allah, dalam waktu dekat, semuanya sudah bisa bertugas," kata Aneta Budi Putra. (frv)

Para CPNS Baru hasil seleksi tahun 2018 akan menjalani masa percobaan atau prajabatan selama setahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News